Jelang Kedatangan Gibran, Baliho Ganjar-Mahfud di Labuan Bajo Hilang

Jelang Kedatangan Gibran, Baliho Ganjar-Mahfud di Labuan Bajo Hilang

LABUAN BAJO, Jelang Kedatangan Gibran Rakabuming Raka, Baliho pasangan capres-cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang terpajang di pagar Gereja Paroki Roh Kudus dan Gereja Stela Maris Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) tiba-tiba hilang.

Sebelumnya di pagar Gereja Katolik Paroki Roh Kudus Kelurahan Wae Kelambu dan Gereja Katolik Stela Maris Kelurahan Labuan Bajo berdiri tegak Baliho Ganjar-Mahfud.

Pada baliho itu terdapat foto berpasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di tengah baliho tertulis ‘Ganjar Pranowo-Mahfud MD bersama Relawan KGN (Kita Ganjar Nusantara) mengucapkan selamat Natal 25 Desember dan Tahun Baru 2024’.

Pada baliho juga tertera narasi dalam bahasa Manggarai ‘Nuk e Ceka Nomor 3’ atau dalam bahasa Indonesia diartikan ‘ingat ya coblos nomor 3’.

Namun sebelum perayaan natal baliho-baliho dipagar kedua gereja tersebut tidak tampak lagi alias hilang. Warga sekitar gereja mengaku tidak mengetahui hilangnya baliho-baliho itu.

Dicopot Panwascam

Belakang diketahui baliho itu dicopot Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Komodo pada Minggu 24 Desember 2023, atau sehari jelang perayaan Natal 25 Desember.

Ketua Panwascam Komodo, Irfan mengkonfirmasi baliho Ganjar-Mahfud sengaja dicopot Panwascam karena dinilai melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.

Dalam aturan ditegaskan larangan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat ibadah.

” Jadi ini bukan di dekat Gereja tapi memang pasang di pagar Gereja. Aturan tegas tidak diperbolehkan APK dipasang di tempat ibadah.” ujarnya Irfan.

Irfan menegaskan, sebelum mencopot pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah relawan Ganjar-Mahfud yang ada di Labuan Bajo..

“Kami sudah koordinasi dengan TPN Ganjar Mahfud sebelum dan sesudah pencopotan,” kata Irfan.

Sementara Anggota Bawaslu Manggarai Barat, Frumensius Menti, menjelaskan sebelum menertibkan baliho di rumah ibadah itu, pihaknya telah lebih dulu menginfokan ke relawan agar menurunkan secara mandiri.

“Awalnya mereka siap untuk menurunkan, akan tetapi sampai sore (sebelum Misa Malam Natal) ternyata tidak diturunkan secara mandiri, oleh karena itu kita tertibkan,” jelasnya Jumat (29/12).

Frumen menilai pada baliho yang dicopot mengandung unsur kampanye seperti foto, nomor urut pasangan dan ajakan untuk memilih.

“Tak masalah jika dalam baliho itu hanya tertera ucapan selamat Natal. Namun bila ada ajakan memilih, itu jelas melanggar” tegas Frumen.

Minta Bawaslu Berlaku Adil

Tim Pemenangan Muda Ganjar-Mahfud Manggarai Barat, Dedy Wijaya tidak mempersoalkan pencopotan baliho Ganjar-Mahfud tersebut, hanya saja dia meminta Bawaslu maupun Panwascam untuk berlaku adil.

“Kita sepakat tegak lurus aturan, tapi perlakuannya harus sama dong. Coba diterbitkan juga baliho capres-cawapres lain yang melanggar aturan di Labuan Bajo. Seperti pemasangan di pohon, yang mana itu dilarang dalam PKPU 15,” pungkasnya.

Editor : Chelz