BERIKUT ALASAN REMAJA NEKAT JALANI PROSTITUSI ONLINE JAJAKAN ANAK DIBAWAH UMUR

BERIKUT ALASAN REMAJA NEKAT JALANI PROSTITUSI ONLINE JAJAKAN ANAK DIBAWAH UMUR



WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Ada yang dilakukan remaja berinisial NS (18) ini, pria ini berperan sebagai mucikari menjual wanita kepada pria berhidung besar melalui media sosial secara terang-terangan. Hal terburuk yang dilakukan NS adalah terlibat dalam prostitusi online dengan menjajakan anak di bawah umur.

Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil mengungkap aksi tersebut dan kemudian melakukan penangkapan di NS di sebuah apartemen di kawasan Rungkut Surabaya.

Selain NS saat ditangkap, polisi juga mengamankan seorang anak berinisial A (14) yang diduga menjadi korban prostitusi online yang kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Petugas PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama seperti dikutip tribunnews, Jumat (19/02/2021) mengatakan, “Pengakuannya pernah dijual melalui grup Facebook namun menjadi korban kasus A ini. Saat ini masih kami selidiki,” jelasnya.

Dengan alasan baru saja dipecat dari pekerjaannya akibat pandemi covid-19, NS mengaku tidak menjual A dengan tarif 350 ribu melalui Facebook,” akunya karena butuh biaya hidup. Setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai penjaga toko,” pungkas Iptu Fauzi. (Merah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *