KEMENPERIN DUKUNG INDUSTRI TERAPKAN INDUSTRI HIJAU, DORONG DAYA SAING MANUFAKTUR

REBUT PELUANG IKN, KEMENPERIN DORONG INDUSTRI KERAMIK TERAPKAN SNI

Konsep keberlanjutan (sustainability) dalam berbagai aspek kehidupan sedang menjadi tren dunia. Praktik keberlanjutan menerapkan pelestarian lingkungan untuk masa depan bumi yang lebih baik. Penerapan konsep keberlanjutan juga telah diadaptasi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam melaksanakan pembangunan industri manufaktur dengan mendorong pengembangan industri hijau.

“Industri hijau merupakan salah satu kebijakan sektor industri yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara terus menerus, sehingga pembangunan industri dapat sejalan dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kepala Dinas. Badan Standardisasi dan Pelayanan Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi di Jakarta, Kamis (26/1).

Doddy mengatakan, kebijakan penerapan Standar Industri Hijau (SIH) bisa menjadi perangkat yang digunakan industri untuk memenuhi aturan penggunaan sumber daya secara terus menerus. Melalui upaya tersebut, perusahaan industri yang telah menerapkan konsep industri hijau juga diharapkan memiliki daya saing yang tinggi. “Sudah saatnya kita semua menjadi bagian dari transformasi menuju pembangunan industri yang berkelanjutan dengan mendukung terciptanya industri yang ramah lingkungan,” imbuhnya.

Doddy mengatakan, hingga saat ini pemerintah telah menetapkan 34 Standar Industri Hijau dan menunjuk 14 Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH), 12 di antaranya merupakan stasiun di bawah BSKJI, termasuk Balai Standarisasi Pelayanan Industri Kimia, Farmasi, dan Pengemasan (BBSPJIKFK) Kementerian Kimia, Farmasi dan Pengemasan.

Penunjukan BBSPJIKFK Kemenperin merupakan salah satu LSIH yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 24 Tahun 2021 dengan 11 ruang lingkup antara lain semen portland, pengolahan susu bubuk berbahan dasar air, pupuk urea, minyak goreng dari minyak sawit, kucing berbahan dasar pelarut organik, gula kristal putih, pupuk NPK padat, tas atau tas belanja plastik dan bioplastik, kertas dan papan kertas bergelombang dan selesai dari kaca.

“Badan Sertifikasi Industri Hijau BBSPJIKFK Kemenperin didukung oleh tiga auditor industri hijau. Terhadap konsistensi penerapan sistem mutu, telah dilakukan audit internal dan eksternal setiap tahun dan khusus untuk Sistem Mutu Sertifikasi Hijau telah diaudit secara eksternal oleh Pusat Industri Hijau Kementerian,” kata Doddy.

Sertifikasi Industri Hijau yang dilakukan Kementerian ini diharapkan dapat mendukung komitmen pemerintah Indonesia untuk turut berkontribusi memerangi perubahan iklim yang telah menetapkan target pengurangan emisi karbon atau emisi gas rumah kaca sebesar 29% melalui kemampuan sendiri. Sedangkan 41% lainnya melalui dukungan internasional pada tahun 2030 mendatang, sejalan dengan komitmen Nationally Recognized Contribution (NDC) dan target pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

Pada tahun 2022, LSIH BBSPJIKFK telah mengimplementasikan Sertifikasi Industri Hijau untuk tiga perusahaan industri dengan komoditas kucing berbahan dasar udara dan pupuk urea. Salah satu perusahaan tersebut adalah PT. Avia Avian yang telah menerima SIH sekaligus mendapat penghargaan sebagai salah satu Best Performance Green Industry pada Penghargaan Industri Hijau November lalu yang diselenggarakan oleh Kementerian Perekonomian.

Sebagai upaya mendorong industri manufaktur di tanah air untuk menerapkan industri hijau, instansi Kemendikbud, termasuk BBSPJIKFK Kemendiknas, terus melakukan sosialisasi. Kementerian menargetkan pelaku industri dapat bertransformasi menjadi industri hijau dan berpegang pada prinsip keberlanjutan dalam aktivitasnya, untuk bersama-sama mendukung target pemerintah. “Ini untuk mencapai tujuan yang lebih mulia, yaitu kelestarian alam bagi kehidupan generasi manusia di masa depan,” ujarnya.

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.

Sumber : https://www.kemenperin.go.id/artikel/23839/Kemenperin-Dukung-Industri-Terapkan-Industri-Hijau,-Dorong-Daya-Saing-Manufaktur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *