Kader Demokrat Teriak Lawan Moeldoko

Kader Demokrat Teriak Lawan Moeldoko

DI FLORESRatusan kader Partai Demokrat meneriakkan kata-kata perlawanan terhadap Moeldoko di depan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Senin (3/4/2023) di Jakarta.

Oposisi terdengar setelah Moeldoko dikabarkan melakukan upaya peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung dalam kasus Kongres Luar Biasa alias kudeta Partai Demokrat.

“Lawan, lawan, lawan Moeldoko. Lawan Moeldoko sekarang juga,” teriak ratusan kader di Kantor Pusat DPP Partai Demokrat, Senin, (3/4).

AHY menyebut Moeldoko dan mantan Sekjen KLB Demokrat Jhonny Allen Marbun telah menghasilkan PK berdasarkan keputusan MA yang memenangkan Partai Demokrat yang dipimpinnya.

AHY mengatakan PK yang diajukan Moeldoko menggunakan KLB abal abal yang melawan hukum dan gagal total.

“PK ini merupakan upaya terakhir untuk menguji putusan MA,” kata AHY dalam jumpa pers di depan kader.

AHY menjelaskan kasasi menolak gugatan Moeldoko melalui putusan nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022. Namun kini, kata AHY, Moeldoko mengklaim telah menemukan 4 hal baru alias bukti baru.

Namun, AHY keberatan dengan novum yang diajukan Moeldoko terkait barang bukti baru. Pasalnya, keempatnya sudah menjadi barang bukti dalam sidang PTUN Jakarta dengan nomor perkara 150/G/2021 pada 23 November 2021.

Atas perbuatan Moeldoko tersebut, AHY resmi mengirimkan tim hukum untuk membuat kontra memoar atas jawaban Moeldoko ke PTUN Jakarta.

“Kami yakin Demokrat berada di posisi yang tepat,” kata AHY.

Demokrat juga meminta bantuan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva untuk memimpin tim hukum melawan Moeldoko.

Hamdan juga sepakat bahwa keempat novum yang dihadirkan bukanlah bukti baru.

Cocokkan dengan kabupaten

Pertarungan melawan Moeldoko bukan hanya kader di DPP Partai Demokrat Kantor Pusat, tapi hingga kader kabupaten.

Seperti yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Manggarai Barat, NTT dan PAC mengunjungi Pengadilan Negeri Labuan Bajo pada Senin 3 April 2023.

Tujuan kunjungan DPC Demokrat ke PN Labuan Bajo adalah untuk mengajukan surat permohonan perlindungan hukum Partai Demokrat atas gugatan PK benteng Moeldoko di Mahkamah Agung RI.

“Seluruh DPD dan PAC Demokrat Manggarai Barat membuat surat permohonan perlindungan hukum kepada MA RI melalui PN Labuan Bajo atas gugatan PK Kubu Moeldoko di MA RI tanggal 03 Maret 2023,” kata Rikardus Jani, Ketua Mabar DPC Demokrat.

Menurutnya, sangat penting untuk mengajukan perlindungan hukum karena penggugat merupakan bagian dari pemerintah yang memiliki kesempatan untuk melakukan intervensi.

“4 novum itu sebenarnya bukan barang bukti baru, jadi tidak ada dasar hukum PK karena novum itu sudah pernah dijadikan barang bukti dalam sidang sebelumnya di Perkara PTUN Jakarta No.150/G/2021/PTUN.JKT,” jelas anggota DPRD Mabar itu. .

Dia menegaskan DPC Partai Demokrat Manggarai Barat tetap solid dan loyal kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“AHY adalah pemimpin umum yang sah secara hukum. Oleh karena itu, perlindungan hukum dilakukan untuk mencegah kemungkinan terburuk dari gugatan yang diajukan oleh Kubu Moeldoko,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *