Pelopor Bersih Narkoba, UMMagelang Gandeng BNN | UMMGL

Mengantisipasi peredaran narkoba bukan hanya tugas kepolisian. Tapi seluruh masyarakat. Termasuk dari kementerian dan lembaga negara. Khusus Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melalui perguruan tinggi untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan tersebut.

Sebagai salah satu bentuk komitmen penuh pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Magelang, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Magelang (UMMagelang) menggelar kuliah umum dengan mendatangkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) di Pusat Jawa.

Kuliah umum yang diikuti 200 mahasiswa ini digelar di Aula Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UMMagelang, Rabu (27/11).

Mengangkat tema “Bersinar (Bersinar Narkoba) Mewujudkan Generasi Penegak Hukum yang Berintegritas”, acara ini dihadiri rektor beserta jajarannya, dekan, dan Fakultas Hukum UMMagelang.

“Universitas Muhammadiyah Magelang terletak di pinggiran kota yang merupakan salah satu daerah rawan peredaran narkoba. Magelang merupakan zona merah peredaran narkoba di Indonesia. Dengan adanya kuliah umum ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dalam memerangi narkoba,” ujar Rektor UMMagelang, Ir. Eko Muh Widodo, MT dalam sambutannya.

Kuliah umum ini disampaikan oleh Dela Sulistyawan Yunior, SIKom, Penyuluh Narkoba Anggota I Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Jawa Tengah. Dalam materinya, ia memaparkan masalah peredaran narkotika di Indonesia. Selain itu juga disampaikan tugas dan wewenang BNN serta cara penanganan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran narkotika.

“Narkoba saat ini menjadi masalah terbesar di Indonesia. Bagaimana peredarannya sangat rumit untuk dilacak. Mulai sekarang kalian harus menjadi mahasiswa pelopor narkoba bersih, dan ke depan kalian harus menjadi penegak hukum yang berintegritas,” pesannya kepada para mahasiswa.

PR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *