Takengon | lintasgayo.com – PJ Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan, menyampaikan Laporan Bukti Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022 kepada DPRK Aceh Tengah, pada Rapat Paripurna Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah, Rabu (5/2/2023).
PJ Bupati Aceh Tengah didampingi oleh Subhandy Sekda Aceh Tengah dan seluruh SKPK serta anggota DPRK Aceh Tengah, diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan.
Dalam kesempatan itu, Edi Kurniawan menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas kinerja eksekutif dan legislatif untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat khususnya di Aceh Tengah.
Semoga LKPJ bukan sekedar laporan dan disampaikan tapi realisasi harapan terbaik bagi Kabupaten Aceh Tengah, Harapan Edi Kurniawan. (Pining79)
Membagikan
Menciak
Whatsapp Messenger Bagikan Email
Komentar
komentar