PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Untuk Menjamin Kesejahteraan Atlet, Wasit, Official dan Pelatih – Kabar Beritaku

PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Untuk Menjamin Kesejahteraan Atlet, Wasit, Official dan Pelatih – Kabar Beritaku

KabarBeritaku.com, ( TEGAL ) – Askot PSSI Tegal menjamin kesejahteraan seluruh atlet, ofisial, pelatih dan wasit dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi diminta dengan antisipasi Nota kesepahaman (MoU) oleh kedua pihak yakni Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Tegal, Mulyono Adi Nugroho dan Kepala PSSI Tegal Askot, Desty Maniaro Loui, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BPJamsostek setempat, Kamis (4/5). Melalui kerja sama tersebut, seluruh atlet, pelatih, ofisial, dan wasit di bawah naungan Askot PSSI Tegal yang sedang bertugas di pertandingan atau kompetisi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu, Nugroho menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut BPJamsostek dengan PSSI pusat. Sebelumnya, BPJamsostek Tegal juga menjalin kerja sama dengan KONI Kota Tegal. Alhasil, akan dilakukan kerjasama dengan masing-masing cabang olahraga (cabor), mengingat setiap cabor memiliki ekosistemnya masing-masing.

Maka dalam kesempatan itu, Nugroho akan memberikan perlindungan bagi ekosistem sepakbola mengingat mereka juga merupakan pelaku kegiatan yang memiliki risiko yang sama dengan pekerja lainnya.

“Atlet memiliki risiko saat berlatih, bertanding, baik itu pertandingan uji coba atau kompetisi. Mereka juga melakukan latihan. Karena memang selama ini pertanyaan mendasarnya adalah ketika ada resiko, siapa yang memberikan perlindungan. Itu risiko pekerjaan,” jelasnya.

Kemudian ketika ada resiko kematian misalnya siapa yang akan memperpanjang umur sosial ekonomi keluarga dari atlet tersebut, siapa yang akan memikirkan perpanjangan pendidikan dari anak-anak atlet tersebut. Hingga akhirnya pemerintah melalui BPJamsostek hadir untuk memberikan perlindungan yang semakin diperluas bahwa yang disebut pekerja juga meliputi atlet, artis, pekerja informal dan sebagainya. “Tujuannya agar seluruh tenaga kerja Indonesia pada umumnya, termasuk atletik atau pelaku olahraga khususnya dapat menciptakan kesejahteraan. Sehingga saat beraktivitas mereka lebih fokus, sesuai dengan tagline kami Work hard, worry free,” tegas Nugroho.

Selain itu, pihaknya akan memberikan tunjangan pelayanan kepada atlet, pelatih, ofisial, dan wasit di Askot PSSI Tegal berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP). dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). “Penandatanganan ini bertujuan untuk menciptakan kerjasama dan sinergi yang saling menguntungkan dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Perlindungan berupa JKK dan JKM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang meliputi seluruh kegiatan regu, pelatih , ofisial dan wasit sepak bola dan futsal, seluruh SSB dan cabang olah raga lainnya yang berafiliasi dengan Askot PSSI Tegal, serta event/kompetisi lainnya di bawah Askot PSSI Tegal.

Sementara itu, Ketua Askot PSSI Tegal Desty Maniaro Loui mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap 29 Persatuan Sepak Bola (PS), dua klub dan manajemen Askot yang berjumlah sekitar 51 orang. Usai pendataan, Askot selanjutnya akan mengajak PS dan klub untuk mengikuti program jamsostek BPJamsostek. Sedangkan untuk manajemen Askot, akan disepakati melakukan apapun dengan iuran.” Program BPJamsostek ini relevan bagi atlet maupun wasit. Apalagi dengan tunjangan hari tua yang sangat bagus dibandingkan dengan asuransi lain,” jelasnya. (Sejahtera/KBk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *