REBUT PELUANG IKN, KEMENPERIN DORONG INDUSTRI KERAMIK TERAPKAN SNI

REBUT PELUANG IKN, KEMENPERIN DORONG INDUSTRI KERAMIK TERAPKAN SNI

Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus mendukung penguatan pembangunan struktur industri nasional yang mandiri dan berdaulat, berdaya saing global, serta berbasis inovasi dan teknologi. Hal ini sejalan dengan upaya menjadikan Indonesia sebagai negara industri yang kuat.

“Untuk itu, kami fokus pada upaya mendukung daya saing industri melalui infrastruktur standardisasi industri serta pendayagunaan sumber daya industri melalui pemanfaatan teknologi modern,” kata Sekretaris Badan Standardisasi dan Layanan Kementerian Perindustrian (BSKJI), E Ratna Utarianingrum di Bogor, Selasa (30). /5).

Dalam sambutannya mewakili Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian pada acara Temu Industri Tahun 2023 yang diselenggarakan Balai Besar Pelayanan Standardisasi dan Pelayanan Industri Keramik dan Mineral Bukan Logam (BBSPJIKMN), Ratna menyampaikan bahwa pemerintah telah mencanangkan serangkaian kebijakan strategis yang meliputi optimalisasi pemanfaatan teknologi industri penting yang berorientasi pada substitusi, pertumbuhan. ekonomi sirkular, serta peningkatan daya saing industri melalui penguatan standardisasi dan penerapan teknologi industri 4.0.

“Kami juga berperan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berkualitas. Salah satu langkahnya adalah menyiapkan Lembaga Sertifikasi Profesi yang tersebar di setiap unit kerja di bawah naungan BSKJI,” ujarnya.

Oleh karena itu, BSKJI Kemenperin mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan Temu Bisnis Industri Tahun 2023 yang diselenggarakan BBSPJIKMN di Bogor. Kegiatan rutin tahunan ini bertujuan untuk memberikan waktu, wawasan dan informasi kepada pelaku industri dan masyarakat terkait perkembangan regulasi pemerintah terkait dunia usaha. “Selain memperkenalkan model dan sistem informasi pelayanan publik BBSPJIKMN, kegiatan industri juga dimanfaatkan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” kata Ratna.

Dalam kesempatan temu industri ini, salah satu pembahasannya adalah peran industri keramik dan mineral bukan logam dalam pembangunan Ibukota Nusantara (IKN). “Tentunya ini menjadi peluang untuk mengisi produk industri yang telah tersertifikasi memenuhi kualitas Standar Nasional Indonesia (SNI),” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Kepala BBSPIJKM, Azhar Fitri, bahwa upaya pengembangan industri keramik nasional perlu dilanjutkan oleh pemerintah dengan menempuh strategi-strategi khusus, antara lain melalui pemberlakuan SNI wajib untuk produk keramik, kaca dan produk non-standar lainnya. bahan mineral logam, sertifikasi TKDN, serta pengembangan SDM industri.

“Bagi industri keramik nasional, selain peningkatan utilisasi, juga diperlukan upaya inovasi produk yang sesuai dengan kebutuhan dan daya beli konsumen di dalam dan luar negeri, sehingga penjualan meningkat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan pelaku industri keramik telah menerapkan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan sertifikasi TKDN pada produknya.

“Terkait strategi yang dilakukan untuk meningkatkan utilisasi, disampaikan dalam road map industri keramik nasional, produksi keramik tahun 2023 yang semula 551 juta m2 ditingkatkan menjadi 625 juta m2,” ujarnya.

Bahkan, jumlah produksi tersebut terus ditingkatkan menjadi 810 juta m2 untuk memenuhi target konsumsi keramik per kapita di negara-negara Asia Tenggara sebesar 3 m2. “Bila target itu tercapai, maka Indonesia akan menjadi produsen keramik terbesar ke-4 di dunia dan terbaik di Asia. Sedangkan tingkat utilisasi saat ini 78% dan akan ditingkatkan menjadi 82% pada 2024,” jelasnya.

Dalam acara Temu Bisnis Industri BBSPJIKMN di Bogor juga dilakukan penandatanganan MoU antara BBSPJIKMN dengan sejumlah pelaku industri antara lain PT. Cipta Mortar Utama dan PT Lucky Indah Keramik. Selain itu, ada penghargaan yang diberikan kepada kategori pelanggan setia yang diserahkan kepada PT. Yaska dan PT. Bamas Fesldparindo.

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.

Sumber : https://www.kemenperin.go.id/artikel/24126/Rebut-Peluang-IKN,-Kemenperin-Dorg-Industri-Keramik-Terapkan-SNI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *